“Bukan hanya Rp500 ribu atau Rp1 juta. Rp10 ribu pun akan saya urus," kata Presiden di Surakarta, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Minggu (16/10).
Jokowi menegaskan, persoalan bukan terletak pada jumlah uang. Sebab meski dinilai berjumlah kecil, jika dilakukan terus-menerus maka sangat menjengkelkan dan meresahkan sehingga budaya pungli harus diberantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan akan terus mengontrol sektor pelayanan terhadap masyarakat agar bebas dari pungli sekecil apapun nilainya.
Pungli, ujar Jokowi, harus diberantas baik dalam urusan sertifikat tanah, surat izin mengemudi, kartu tanda penduduk, hingga beragam perizinan lainnya.
“Kalau bayar resmi engak apa-apa. Tapi jangan yang harusnya gratis, dipungut biaya. Hati-hati,” kata Jokowi, mengancam.
Ketiadaan pungli diyakini Jokowi akan membuat pelayanan di semua instansi pemerintahan berjalan cepat dan lebih baik.
“Tak boleh lagi rakyat disusahkan. Rakyat harus dimudahkan, digampangkan, tapi enggak bisa cepat-cepat, mesti ada tahapan-tahapan,” kata Jokowi.
Operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan belum lama ini, menurut Kepolisian, dilakukan atas perintah langsung dari Jokowi. Kasus ini terkait pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemhub.
Polisi menyita uang tunai Rp130 juta dan delapan buku tabungan dengan total rekening berjumlah Rp1 miliar.
[Gambas:Video CNN] (agk)