Bundelan setebal kamus itu berisi materi pledoi atau nota pembelaan milik tim kuasa hukum terdakwa kasus kopi beracun, Jessica Kumala Wongso. Nota pembelaan itu dibuat terpisah dengan milik Jessica, dan dibacakan tim kuasa hukum di hadapan majelis hakim.
Hampir sebulan tim kuasa hukum menyusun materi nota pembelaan tersebut. Tak heran jika tebalnya mencapai ribuan halaman. Di dalamnya, terketik hampir seluruh fakta persidangan. Sementara pembelaan milik Jessica tebalnya tak sampai 20 halaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu waktu dua hari untuk memfotokopi dan menyusun nota pembelaan itu sebelum dibagikan ke majelis hakim, JPU, tim kuasa hukum, dan arsip dokumen di pengadilan. Biayanya pun tak sedikit. Untuk menyusun satu bundel materi nota pembelaan menghabiskan anggaran hingga Rp3,5 juta. Sementara biaya fotokopinya mencapai Rp17,5 juta.
Jumlah ringkasan itu masih lebih sedikit ketimbang berkas tuntutan milik JPU, yakni 287 halaman. Namun butuh dua hari untuk membacakan materi pembelaan dalam persidangan.
Menurut Otto, 17 saksi pegawai Restoran Olivier mengatakan tak melihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas Mirna. Alasan sakit hati juga dianggap Otto tak masuk akal untuk sampai membuat Jessica tega membunuh Mirna.
Otto meminta majelis hakim membebaskan Jessica dan mencabut seluruh dakwaan atas kliennya itu.
Sementara dalam nota pembelaan milik Jessica, gadis lulusan sekolah desain Billy Blue College Australia itu juga bersumpah bukan dia pembunuh Mirna. Jessica mengungkapkan perasaannya yang tertekan. Ia tak yakin Mirna meninggal karena kopi yang dia pesan.
Nota pembelaan tim kuasa hukum Jessica yang tebal terlihat di meja majelis hakim. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Pemandangan itu kontras dengan saat sidang pembacaan tuntutan. Entah apakah pengunjung bosan, atau menunggu waktu yang tepat untuk kembali mengikuti persidangan.
[Gambas:Video CNN]
Jessica kini tinggal menghitung hari. Masih ada sepekan baginya untuk mempersiapkan mental menjelang putusan. Tebalnya nota pembelaan karena seabrek materi yang termuat di dalamnya, diharapkan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman.
Jessica dan tim kuasa hukumnya menganggap tuntutan 20 tahun penjara terlalu berat. Target mereka: bebas atau hukuman seringan-ringannya. (agk)
Nota pembelaan tim kuasa hukum Jessica yang tebal terlihat di meja majelis hakim. (CNN Indonesia/