"Dari hasil observasi tim dokter kejiwaan selama satu minggu, yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut," ujar Wakil Direktur Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Komisaris Besar Musyafak, ketika dikonfirmasi, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Awi Setiyono, membenarkan hal tersebut.
"Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau tersangka sakit jiwa. Kalau nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.
Mut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Ia diduga telah memutilasi bayi laki-lakinya, A, yang baru berusia satu tahun pada Minggu (2/10) malam.
Tak hanya bayi laki-lakinya, Mut juga diduga menyiksa anak pertamanya, Kls (2). Kini, anak pertamanya itu telah dibawa ke klinik oleh polisi dan warga setempat. (rel/obs)