Berdasarkan pantauan, Hartoyo tiba di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Ia sama sekali tak berkomentar soal pemeriksaan keduanya.
Berdasarkan keterangan resmi, Hartoyo sedianya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka penerima suap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang menjanjikan uang (suap)," ujar Hartoyo di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/10).
Tak lama setelah OTT, penyidik KPK kembali menangkap sejumlah pihak, yaitu Sigit, Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo, serta dua anggota DPRD Kebumen, yaitu Dian Lestari dan Hartono. Namun hanya Yudhi dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga suap terkait dengan ijon proyek senilai Rp4,8 miliar yang ada di Disdik Kebumen. Sementara uang Rp70 juta diduga merupakan sebagian dari komitmen fee sebesar Rp750 juta yang dijanjikan oleh Hartoyo.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga kembali menyita uang sebesar Rp185 juta dan sejumlah dokumen di Kantor Pemkab Kebumen, Kamis (20/10).
Ijon proyek Rp4,8 miliar di Disdik Kebumen terdiri dari proyek perpustakaan Sekolah Dasar senilai Rp1,2 miliar, pengadaan buku SD sebesar Rp824 juta, alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam sebesar Rp750 juta, alat peraga pendidikan Rp504 juta, dan pengadaan buku penguatan Sekolah Menengah Pertama senilai Rp345 juta. (rdk)