Kronologi Perempuan Jepang Babak Belur di Apartemen Kalibata

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2016 14:55 WIB
JFJ tak membersihkan perabot usai memasak. Saori menegur, tapi JFJ memaki balik. Saori pun menampar wajah JFJ. Lalu, JFJ memukul dan mencekik Saori.
Ilustrasi pemukulan. (hl-studios/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan berkewarganegaraan Jepang Saori Ishii (25) mengaku telah dianiaya oleh kekasihnya JFJ (25) pada Jumat malam pekan lalu. Peristiwa ini terkuak setelah wajah babak belur Saori di-upload sahabatnya Even Kurniawan ke akun media sosial Twitter-nya, @Even04.

Dalam lini masanya, Even mengatakan Saori telah dianiaya oleh kekasihnya. Penganiayaan itu pun telah dilaporkan ke polisi.

"Sahabat saya dipukuli cowoknya tapi sampe sekarang cowoknya belum dipenjara padahal bukti sudah kuat," tulis @Even04 pada Jumat pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Even menceritakan kronologi kejadiannya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pada Jumat (21/10), sekitar pukul 05.00 WIB.

Even mengatakan, semua bermula ketika Saori tidak bisa menghubungi JFJ pada siang hari. JFJ beralasan telepon selulernya mati sehingga tidak bisa dihubungi.

Kemudian, pada malam harinya, JFJ datang ke apartemen milik Saori di Kalibata City, Jakarta Selatan. Saat itu, JFJ meminta izin untuk menginap dan diperbolehkan oleh Saori.

Di apartemen JFJ sempat memasak, namun JFJ tidak membersihkan perabot yang digunakannya, bahkan JFJ juga memberantaki kulkas. Tidak terima apartemennya berantakan, Saori pun menegur kekasihnya itu.

Namun, bukannya membereskan, JFJ malah berbalik memaki dengan kata-kata kasar.

"Si S bilang ke pacarnya, 'Gue bukan pembantu lo, habis masak beresin dong'," kata Even menirukan ucapan Saori kepada dirinya.

Adu mulut tak terhindari, Saori yang emosi pun langsung menampar wajah JFJ.

Tindakan Saori itu membuat amarah JFJ meledak. Ia langsung mencekik dan memukul Saori di bagian wajahnya sebanyak dua kali oleh JFJ hingga Saori tak berdaya dan mengeluarkan banyak darah.

Setelah terlepas dari cekikan JFJ, Saori langsung melarikan diri keluar kamarnya untuk meminta pertolongan petugas keamanan. Saori pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Hasil CT scan dari S mengalami pendarahan di mata kirinya, tulang hidungnya patah, dan ada bekas cekikan di lehernya," ujar Even.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Komisaris Aswin mengatakan bahwa JFJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Aswin seperti dikutip Detikcom, Sabtu (22/10).

JFJ terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (rel/obs)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER