Ahok menjelaskan bahwa dalam pernyataannya terkait Surat Al-Maidah itu, dia sama sekali tidak bermaksud melakukan penistaan agama maupun menyinggung ulama.
"Apalagi saya sebagai seorang politisi, saya mau ikut calon gubernur. Kalau saya memusuhi orang Islam menghina Alquran, itu mana mungkin saya bisa dapat suara," kata Ahok di Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Ahok menyatakan telah menunjuk kakak angkatnya yang beragama Islam sebagai saksi. Kakaknya dipilih karena mengetahui kehidupan Ahok sejak kecil.
Saat itu, ia meminta warga untuk tidak mau dibohongi menggunakan surat tersebut. Video ucapan Ahok itu viral di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Andrianto menyatakan, hasil forensik menunjukkan video itu benar keasliannya.
"Keasliannya diuji, kemudian ada enggak diedit, disisipi? Ini tidak ada. Memang hanya pemotongan," ujar Agus.
Video tersebut kemudian ditunjukkan kepada Ahok dalam pertemuan di Bareskrim. "Kami tunjukkan, ini video durasi seperti ini, bapak seperti ini enggak? Kemudian komentar-komentar seperti ini, ini kami transkipnya seperti ini, benar tidak," kata Agus.
Kepala Bareskrim Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok baru sampai pada pemeriksaan saksi.
"Jadwal kami belum sampai pada Ahok. Untuk kasus Ahok, jadwal kami masih pada pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi untuk menentukan apakah apa yang terjadi di video itu benar sesuai di lapangan," ujar Ari di Kompleks DPR, Jakarta. (wis/obs)