Dua napi yang diduga meledakan tembok penjara bernama Fauzi dan Tarmizi.
Menurut Rio, dua orang napi ini dibantu oleh Adri dan Jumar. Keduanya merupakan bekas narapidana yang pernah menghuni penjara Lhoksumawe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Berupaya Kabur, Napi Bom Lapas Lhokseumawe |
Soal bantuan yang diberikan, Rio belum bisa menjelaskan. "Yang jelas mereka ada perjanjian, ada kesepakatan sesama mereka," ujarnya.
Lihat juga:Pelaku Teror Tangerang dan Jaringan Ciamis |
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Fauzi dan Tarmizi yang diduga meledakan tembok tersebut turut jadi korban. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit.
Salah satu diantaranya bahkan harus diamputasi tangannya karena terkena ledakan.
Di lokasi ledakan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, bom rakitan yang belum meledak serta beberapa alat yang digunakan untuk merakit bom.
Bom rakitan itu diletakkan di dalam lubang pipa air minum di dapur Lapas yang tersambung hingga ke luar area Lapas. Bom yang digunakan dibalut dengan kaleng sarden dan ditemukan sisa kabel, baterai serta beberapa bahan lainnya. (sur/agk)