Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, langkah ini ditempuh lantaran sejumlah amunisi yang ditemukan tidak cocok dengan senjata api ilegal jenis Glock 26 dan Wlather PPK 22 yang ditemukan di kediaman Gatot.
"Kegiatan hari ini ada pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang kami temukan," Kata Arsya di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kediaman Gatot, polisi menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm, serta satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.
"Keterangan dari saudara Gatot kan dapat senjata dari saudara AS, makanya uji (balistik) ini untuk mencari petunjuk," kata Arsya.
Ary Suta Batal Diperiksa
Sementara itu, penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya batal memeriksa kembali Ary Suta pada hari ini.
Padahal, polisi ingin kembali mengonfirmasi pernyataan Gatot yang mengaku mendapat senjata api dari Ary Suta. Pernyataan serupa juga pernah diungkapkan oleh teman dekat Gatot, Wahjoeno, bahwa senjata milik Gatot diperoleh dari Ary Suta.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, Ary Suta hanya mengirim kerabatnya untuk menjelaskan kepada penyidik mengenai ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
Budi tidak merinci identitas kerabat Ary tersebut. "Yang bersangkutan sedang berada di luar kota, sehingga tidak bisa hadir," tutur Budi. (wis)