Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan anak buahnya akan menelusuri dugaan penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab. Tokoh Front Pembela Islam dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
"Ada laporan seperti itu, kami akan pelajari itu, kalau tidak salah dari YouTube," kata Ari melalui sambungan telepon, Jumat (28/10).
Penyidik akan meneliti video tersebut apakah benar ada kata-kata bernada penghinaan pada Pancasila.
Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati sebagai Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Habib Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala' sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.
Ari mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut juga akan dimintai keterangan.
"Dapatnya dari mana, di mana ambilnya, pakai alat apa, maksud apa diunggahnya. Kami juga minta ahli bahasa, digital forensiknya," kata Ari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, setiap laporan yang diterima polisi akan ditindaklanjuti.
Karena itu, laporan Sukmawati pun akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
"Nanti akan dipelajari, lalu kami selidiki, tahapannya seperti itu," ujar Martinus.
Sementara juru bicara FPI Munarman menilai ada motif lain dari pelaporan ini. Dia yakin ada upaya sengaja untuk mengalihkan isu penistaan agama yang belakangan ramai.
"Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu. Dari isu penistaan Al Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam," kata Munarman seperti diberitakan Detikcom.
(sur/gil)