"Ada laporan seperti itu, kami akan pelajari itu, kalau tidak salah dari YouTube," kata Ari melalui sambungan telepon, Jumat (28/10).
Penyidik akan meneliti video tersebut apakah benar ada kata-kata bernada penghinaan pada Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut juga akan dimintai keterangan.
Karena itu, laporan Sukmawati pun akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
"Nanti akan dipelajari, lalu kami selidiki, tahapannya seperti itu," ujar Martinus.
Sementara juru bicara FPI Munarman menilai ada motif lain dari pelaporan ini. Dia yakin ada upaya sengaja untuk mengalihkan isu penistaan agama yang belakangan ramai.
"Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu. Dari isu penistaan Al Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam," kata Munarman seperti diberitakan Detikcom. (sur/gil)