"Kami harus pastikan bahwa itu bagian dari pengikut. Kemudian apa sebabnya tentu didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Senin (31/10).
Penyidik, kata dia, akan memeriksa terlebih dahulu riwayat kesehatan lima orang pengikut Taat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JH bersama keluarganya menemui Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin. Dia mengaku bergabung ke padepokan sejak tahun 2012 silam.
Kasus ini diduga berakar pada praktik penipuan bermodus penggandaan uang di padepokan tersebut. Dalam kasus penipuan pun, Taat dan anak buahnya sudah berstatus tersangka.
"Sudah diserahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu sidang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono.
Sementara berkas untuk Taat sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan untuk menyusul tersangka lainnya. Setelah beberapa berkas dinyatakan rampung, sejumlah pelaku lain pun menyerahkan diri ke polisi.
Terakhir, beberapa hari yang lalu, ada tiga orang buron yang menyerahkan diri kepada penyidik. Mereka kemudian diproses dan diberkas menjadi tiga berkas terpisah. (sur/yul)