Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan Ahok harus dipidana atas pernyataannya soal surat Al-Maidah. Menurutnya, penyataan tersebut telah menyakiti umat Islam di Indonesia.
"Kasus ini sederhana, pelaku jelas, yang menyaksikan ada, dasarnya ada. Ini tidak serumit kasus kopi (berisi) sianida kemarin," kata Ismail saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, ia membantah pernyataan sejumlah kalangan yang menyatakan bahwa aksi unjuk rasa 4 November berpeluang ditunggai oleh kepentingan pihak lain, seperti politik atau pun Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Menurutnya, pernyataan seperti itu malah memperkeruh suasana dan mengaburkan tujuan utama aksi unjuk rasa yang akan pihaknya laksanakan.
Sebelumnya, Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ishomuddin menyatakan seluruh elemen Indonesia harus berhati-hati dalam mengatasi aksi 4 November mendatang. Menurut Ahmad aksi yang mengatasnamakan agama Islam itu berpeluang ditunggangi oleh gerakan radikal seperti ISIS.
"Ayo fokus pada tuntutannya, yaitu penista agama Ahok harus ditangkap dan diproses hukum," tutur Ismail.
Ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat keagamaan rencananya akan long march dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara pada Jumat (4/11) mendatang.
Mereka ingin menuntut penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.
Ini merupakan aksi kedua setelah aksi pertama yang digelar dua pekan lalu. Aksi pertama itu juga dihadiri ribuan warga. Sempat terjadi kericuhan kecil dalam aksi pertama tersebut. Namun, secara keseluruhan demonstrasi berjalan relatif aman dan terkendali. (rel/obs)