Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terkait tuduhan penistaan agama. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan (7/11).
"Kami akan datang, Senin katanya, mungkin pagi. Sebagai warga negara yang baik, saya pasti datang," kata Ahok di Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengatakan akan kembali memanggil Ahok, dan memberikan surat panggilan kepada Ahok hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok dituduh telah menghina Surat Al-Maidah saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Atas kasus itu, Ahok telah menyambangi Bareskrim Polri awal pekan ini untuk memberikan penjelasan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, Ahok dalam pemeriksaan itu telah melihat hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Polri atas video berisi pernyataan dia.
Ahok saat itu mengatakan, ucapan dia dalam video yang beredar di media sosial tersebut tidak dikurangi atau ditambahkan.
Setelah memberikan keterangan kepada Kepolisian, Ahok memiliki hak untuk menampilkan saksi ahli. Selanjutnya Kepolisian akan melakukan gelar perkara besar.
(wis)