Massa membubarkan diri setelah ‘dipulangkan’ oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. “Dengan kesepakatan ini kami akan melepas semua untuk pulang ke rumah masing-masing,” katanya, diikuti kepergian massa.
Kesepakatan yang dimaksud adalah komitmen DPR/MPR menyetujui permintaan para demonstran. Mereka diminta mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok sendiri sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus itu, yang menyangkut Surat Al-Maidah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegakan hukum secara tegas, cepat, dan adil harus segera diselesaikan.Zulkifli Hasan, Ketua MPR |
Komitmen juga dinyatakan anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Pihaknya akan segera memanggil Kapolri untuk memprioritaskan kasus itu.
“Setelah Senin (7/11) akan kami tindak lanjuti,” ujarnya berjanji.
Foto: CNN Indonesia/Aulia Bintang PratamaMassa bela Islam yang berkumpul di depan DPR/MPR. |
Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, Rizieq menyerahkan teknis kepulangan demonstran kepada Panglima FPI, Munarman. Gedung DPR/MPR akhirnya bersih dari demonstran sekitar pukul lima pagi, setelah pukul empat mereka bubar.
"Bagi yang tinggal di Jakarta dan membawa kendaraan bisa mulai meninggalkan tempat," kata Munarman. Demonstran yang tinggal di Jakarta namun tidak membawa kendaraan, disediakan bus dari DPR yang dibagi dalam lima wilayah. Bus juga tersedia bagi mereka yang tinggal di luar Jakarta. (antara/rsa)
Foto: CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama