"Itu (soal aktor politik), dalam konteks kegiatan penyelidikan, juga didalami intelijen," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Badung, Bali, Minggu (6/11).
Boy menuturkan, penyelidikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum pada aksi unjuk rasa itu terus dilakukan. Kepolisian, kata dia, berupaya mempidanakan terduga provokator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menyebut terdapat aksi provokasi sehingga demonstrasi harus segera dibubarkan ketika itu. Petugas berulang kali menembakkan gas air mata untuk meredam amuk massa.
Sebagaimana diutarakan Jokowi maupun Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka pada kasus Ahok.
Senin besok, Bareskrim akan memeriksa Ahok dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. "Jadi proses ini ditunggu saja," kata Boy.
Lihat juga:Gelar Perkara dan Syak Wasangka Sikap Jokowi |