Atas penangkapan itu, HMI akan melapor ke Komnas HAM, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.
"Pertama, kita bentuk kuasa hukum. Kita juga akan adukan perlakuan polisi ke Komnas HAM dan Kompolnas," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada Detikcom, Selasa (8/11/2016) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Amijaya) Juga tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum," ucapnya.
"Oleh karenanya kami juga akan kami adukan ke Komisi III DPR," ucapnya.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan Harry Safarimau dan koordinator lapangan Diki terkait Aksi Bela Islam 4 November .
"Kita sudah layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan tadi (Senin), namun keduanya minta waktu pada Rabu (9/11)," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widianto di Jakarta, Senin (7/11) malam, dikutip ANTARA.
Fadli mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap Harry dan Diki berdasarkan keterangan dari salah satu pendemo mengaku dari HMI berinisial HY yang sempat diamankan petugas.
Kepada penyidik, HY mengaku diajak Diki yang berperan sebagai koordinator lapangan aksi demontrasi di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat itu.
Selain Diki dan Harry, penyidik juga memeriksa Ketua Umum Pengurus Besar HMI Mulyadi P Tamsir.
Awalnya, aksi unjuk rasa berlatar penistaan agama oleh Calon Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan damai. Namun, selepas Isya, massa mulai anarkis sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.
Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran. (antara/detikcom/les)