Ketua GMNI cabang Tangerang Kamaludin Rinaldi mengatakan, penyambutan dilakukan karena Antasari adalah alumni GMNI cabang Palembang. "Kami menyambut baik dan ikut senang atas kebebasan Antasari," kata Kamaludin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyaknya penyambut Antasari membuat lalu lintas di depan penjara padat tersendat.
Pembunuhan itu terjadi pada Maret 2009 di kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten.
Hakim memvonis Antasari pada Februari 2010 karena dinilai terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Kini setelah hampir tujuh tahun menghuni penjara di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Tangerang, Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.
Massa menyambut kebebasan Antasari Azhar dari penjara LP Kelas 1 Dewasa Pria Tangerang, Kamis (11/11). (CNN Indonesia/Prima Gumilang) |
Massa menyambut kebebasan Antasari Azhar dari penjara LP Kelas 1 Dewasa Pria Tangerang, Kamis (11/11). (CNN Indonesia/Prima Gumilang)