"Beliau (SBY) waktu itu masih aktif, saya masuk (penjara) prihatin juga enggak. Yang saya harapkan waktu itu beliau mengatakan, saya prihatin Ketua KPK masuk tahanan, enggak ada juga," kata Antasari di rumahnya, Komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang, Kamis (10/11).
Tujuh tahun lalu saat masih menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari ditahan karena kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Saat itu Presiden SBY langsung memberhentikan Antasari dari jabatan yang dipegang tak lebih dari dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkumis tebal ini akan mengundang Wakil Presiden Jusuf Kalla di acara syukuran nanti. Antasari menganggap JK seperti sahabat sejati.
Antasari mengatakan, kasus yang menjeratnya ke dalam penjara tak lepas dari sepak terjang dia sebagai ketua KPK. Dia menilai banyak pihak yang tidak berkenan dengan kiprahnya saat itu.
Antasari berharap tidak ada lagi orang yang dikriminalisasi seperti dirinya. Dia pun mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mencanangkan reformasi di bidang hukum.
"Saya setuju (reformasi hukum). Memang harus, supaya tidak ada lagi orang yang mengalami seperti saya. Yang berbuatlah yang masuk. Jangan siapa yang berbuat, siapa yang menyuruh, siapa yang merencanakan kok saya yang masuk penjara," katanya.
Hingga kini, Antasari masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah, tapi dipaksa masuk penjara. Putusan pengadilan harus dia terima sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat.
Dia menyebut ada adagium di pengadilan, putusan pengadilan sekalipun salah harus dianggap benar.
"Saya menjalani hari ini sebagai terpidana yang baru selesai, bukan karena perbuatan seperti yang didakwakan kepada saya. Tapi karena ada putusan pengadilan yang memeritahkan saya harus masuk LP, ya saya laksanakan," katanya. (rdk)