Juru Bicara Presiden Johan Budi menceritakan dalam pertemuan itu presiden menjelaskan posisinya yang tak menemui para demonstran.
"Presiden menyatakan Jumat kemarin beliau malah ingin deket dengan rakyatnya, ingin ikut salat Jumat di Istiqlal. Tetapi aturan protokoler, aturan keamanan, posisinya kan Presiden simbol negara. Sehingga disarankan pembantu-pembantu untuk tidak ke sana," kata Johan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keingintahuan mengenai aktor politik juga ditunjukkan para kiai. Mereka, kata Johan, mengonfirmasi ada atau tidaknya keberadaan aktor intelektual di balik aksi damai, murni meminta penegakkan hukum secara adil.
Kritik Kepolisian
Puluhan kiai dan ulama berasal dari Banten dan Jawa Barat mengeluhkan penjelasan Kapolri mengenai dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Majelis Pesantren Salafiyah Banten Martin Sarqowi menuturkan, penjelasan Tito mengenai perbedaan makna dari ada dan tidaknya kata 'pakai' dalam kutipan Ahok mengenai Al Maidah ayat 51.
"Kepolisian itu tidak (boleh) sembarang menyampaikan pernyataan mendahului seperti model yang sedang dipergunjingkan. Ranah polisi adalah penyelidikan dan penyidikan," kata Sarqowi.
Jokowi, ucap Sarqowi, telah menegur Kepolisian mengenai hal itu. Meski menegur, Jokowi kembali menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Pertama umat Islam jangan terpecah belah. Ini sudah masuk ranah hukum, mari awasi bersama. Sejauh turun ke jalan itu membawa kemanfaatan siap dengan persoalan menerima taat aturan, saya pikir itu hak enggak bisa dilarang, enggak bisa dipaksa turun juga," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito mengimbau massa tak lagi mengirimkan banyak kekuatan dua pekan mendatang atau setelah melihat hasil gelar perkara. Ia menegaskan proses hukum memerlukan waktu.
"Tidak bisa memaksakan kehendak. Hukum tidak seperti itu. Ada proses. Pemeriksaan ahli dan saksi-saksi yang seperti itu kan tidak mungkin dibatalkan lagi," kata Bambang.
"Kekuatan-kekuatan seperti itu untuk apa? Enggak bisa dipaksakan. Tangkap, adili (langsung), tidak bisa," jelasnya. (yul)