Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar razia lalu lintas akbar, Operasi Zebra Jaya, mulai 16 hingga 29 November mendatang.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan operasi ini akan fokus pada penegakan hukum yang meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Operasi di jalan protokol wilayah hukum Polda Metro Jaya, petugas juga nantinya akan menyisir hingga ruas tol dalam kota. Kami akan mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK," kata Budiyanto saat dihubungi, Jumat (11/11).
Tak hanya kendaraan pribadi, polisi juga akan memeriksa pengemudi angkutan umum terkait berkas kelengkapan berkendara. Langkah ini dilakukan lantaran pengemudi angkutan umum kerap berhenti di sembarang tempat untuk mengambil penumpang hingga menyebabkan kemacetan.
"Sasaran operasi segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya," ujar Budiyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas akan menjadi fokus penerapan Operasi Zebra Jaya. Salah satunya, ruas jalan kawasan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung ditilang," kata Budiyanto.
(sur/asa)