Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pemerintah belum bisa memastikan penyebab mangkraknya proyek tersebut. Ia berkata, KPK akan melakukan penyelidikan jika BPKP menemukan indikasi korupsi.
"Presiden mengatakan, apakah proyek itu mangkrak karena korupsi atau tidak. Kalau karena korupsi, bisa saja diserahkan ke KPK," ujar Johan di Kantor KPK, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek itu menyangkut dana yang besar. Karena itu perlu dievaluasi dan audit apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
"Kasus Hambalang kan Presiden juga minta diaudit kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan BPKP terkait 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak sejak tujuh sampai delapan tahun lalu.
Jokowi menilai, mangkraknya proyek tersebut telah berdampak pada kerugian negara mencapai Rp34 triliun. Ia mengancam, akan melimpahkan laporan tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti.
Di sisi lain, KPK juga tengah mengkaji laporan BPKP tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengakajian dilakukan dalam rangka memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi di balik proyek tersebut.
Namun, KPK masih menunggu laporan resmi BPKP untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Radar KPK sudah menangkap beberapa proyek (diduga bermasalah). Segera kami tindaklanjuti kalau sudah kami terima (laporan dari BPKP)," kata Agus, Kamis (10/11) lalu.