Tito mengaku mendapat banyak kritikan terhadap rencana gelar perkara terbuka untuk Ahok. Terlebih ketika sempat bergulir isu gelar perkara akan disiarkan media televisi secara langsung atau live.
"Selasa kita lakukan dan Rabu kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik tapi tidak bersifat live karena banyak yang mengkritisi kita bahwa produk yang ada di tingkat penyidikan seharusnya tidak terbuka untuk publik," kata Tito seperti dikutip detikcom usai seminar di kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ari, gelar perkara nantinya akan dihadiri sejumlah pengawas internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri serta dari pengawas eksternal yakni Ombudsman dan Kompolnas.
Ari juga mempersilakan awak media untuk meliput situasi saat akan dilakukan gelar perkara. Namun, awak media mesti keluar dari ruangan usai pembukaan gelar perkara tersebut.
Dalam gelar perkara itu polisi akan menyampaikan seluruh hasil penyelidikan selama ini. Selanjutnya akan ada penyampaian tambahan informasi dari pihak pelapor maupun terlapor untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut. (gil/gen)