Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di sela proses gelar perkara.
"Penyampaiannya besok kita, bukan sore ini. Karena malam ini tim penyidik akan minta waktu untuk merumuskan hasil yang diperoleh hari ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pukul 20.00 WIB istilahnya paling adil. Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar perkara akan mempertimbangkan tambahan waktu," ujarnya.
"Besok mudah-mudahan (diumumkan) tidak lebih dari jam 14.00 WIB," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Gelar perkara sudah dimulai sejak sekira 09.00 WIB tadi. Hingga berita ini diturunkan, artinya proses sudah berjalan lebih dari tujuh jam dan masih akan berlanjut.
Saat ini, gelar sedang ditunda sesaat untuk istirahat salat. Pantauan CNNIndonesia.com, para peserta gelar sudah mulai kembali memasuki ruangan. (rel/wis)