Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri membentuk Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) pada hari ini terkait dengan upaya pencegahan praktik itu pada sejumlah area rawan di lingkungan kementerian tersebut.
Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Irjen Kementerian Dalam Negeri, akan memimpin Satgas Saber Pungli di kementerian tersebut. Satgas Saber Pungli di Kemdagri memiliki tiga kelompok kerja yaitu pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Dalam melakukan fungsi pencegahan, satgas Saber Pungli akan mengulas berbagai
standard operational procedur (SOP) yang dimiliki masing-masing unit kerja di Kemdagri. Hal itu dilakukan untuk menutup celah terjadinya pungli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menyatakan pembentukan satgas sendiri secara umum adalah karena Inspektorat Jenderal yang tak berfungsi efektif.
“Inilah usaha pemerintah, terutama bapak Presiden, karena anggap bahwa belum maksimal sehingga diperlukan satgas," kata Sri di Jakarta, Selasa (15/11). “Kalau ada kepala daerah terlibat pungli, tim Saber Pungli bisa turun. Koordinasi mereka langsung dengan satgas di tingkat nasional.”
Satgas Saber Pungli dibentuk setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Satuan itu dibentuk di tingkat nasional dan seluruh kementerian, lembaga, serta Pemda.
Operasi Tangkap TanganSekretaris Jenderal Kemdagri Yuswandi Arsyad Temenggung mengatakan satgas juga akan menindak praktik pungli yang dilakukan pejabat Kemdagri di tingkat pusat dan daerah.
Bahkan, operasi tangkap tangan dapat dilakukan satgas setelah menerima laporan adanya pungli dari masyarakat.
Menurut Yuswandi, ada sejumlah area rawan pungli di lingkup Kemdagri. Beberapa area rawan pungli ada di dalam pengelolaan penegasan batas daerah; pendaftaran ormas maupun pencairan bantuan dana pada ormas; penerimaan IPDN; dan pengesahan keputusan pengangkatan kepala daerah.
(rel/asa)