"Ya (terjaring operasi tangkap tangan) oleh satgas Polri," kata Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno saat dikonfirmasi, Kamis (17/11).
Dwi mengatakan Brotoseno diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp3 miliar. Saat ini, dia sudah diserahkan ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi, Idham membenarkan peristiwa tersebut, tapi menolak menjelaskan lebih lanjut.
Kasus ini diusut Bareskrim sejak 2015, dan sudah menjerat satu tersangka, Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin.
Nama Brotoseno sebelumnya mencuat karena, ketika ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan dekat dengan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh.
Perempuan yang akrab disapa Angie sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus yang diusut KPK. Kasus itu adalah suap Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(asa)