Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga November 2016, terdapat 223 kasus narkotik dengan total barang bukti 1.072,55 kilogram.
Jumlah ini naik dari angka sebelumnya pada 2015, yakni sebanyak 176 kasus dengan barang bukti 599,75 kilogram. Sementara pada 2014, terungkap 216 kasus narkotik dengan total barang bukti 316,06 kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri mengapresiasi kinerja kedua lembaga tersebut yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan happy five. Narkotik dari Taiwan itu rencananya akan dikirim ke Indonesia pada 15 November lalu.
"Informasi dari BNN ini sangat baik karena berhasil mengungkap pelaku. Saya beri penghargaan setinggi-tingginya pada BNN dan aparat Bea Cukai," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyampaikan, wilayah laut dan daerah perbatasan merupakan jalur paling rentan bagi penyelundupan narkotik. Luasanya perairan di Indonesia dan minimnya pengawasan menjadi celah bagi para penyelundup.
"Apalagi jelang tahun baru yang pesan (narkotik) pasti lebih banyak. Alasannya untuk pesta," katanya.
Budi menyatakan pihaknya telah berupaya meningkatkan pengawasan. Koordinasi dilakukan dengan pihak Bea Cukai dan TNI/Polri. Kerja sama antarlembaga tersebut dinilai memudahkan penelusuran jaringan penyelundupan narkotik.
"Kerja sama untuk menelusuri karena jaringannya bisa diketahui saat upaya penyelundupan," ucapnya. (pmg/asa)