Kabar meninggalnya Sutan diungkapkan Kabag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi.
"Tadi dapat informasi dari Kepala Lapas Sukamiskin, beliau (Sutan) meninggal sekitar pukul 08.00 di Rumah Sakit BMC. Semoga almarhum khusnul khotimah," ujar Akbar Hadi kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun untuk Sutan. Namun Mahkamah Agung memperberat hukuman itu menjadi 12 tahun.
Kesehatan Sutan menurun setelah menderita penyakit kanker hati. Sutan sebelumnya sempat dirawat di RS Hermina Bandung dan dipindahkan ke RS Medistra pada 11 Oktober. Sutan kemudian dirawat di RS BMC Bogor. (har)