Keduanya mengaku menemui Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam rangka membahas rencana demo 2 Desember.
"Hari ini hanya koordinasi dengan MUI soal rencana 2 Desember agar ada kesepahaman," kata Bachtiar usai pertemuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih koordinasi tanggal, ini mau rapat lagi," kata dia.
Demo yang diberi nama Aksi Bela Islam III itu diklaim bertujuan untuk menyelamatkan Indonesia dari aktor-aktor yang mencoba memecah belah Indonesia.
"Kami sudah tahu bahwa aktor-aktor itu digunakan memang untuk memprovokasi dan memecah belah. Mereka yang selama ini bersembunyi di balik layar, kami sudah tahu itu," kata Juru Bicara Front FPI Munarman beberapa waktu lalu.
Polisi telah melarang aksi salat jumat itu. Polda Metro Jaya juga mengeluarkan maklumat terkait rencana demo 2 Desember. Polisi meminta unjuk rasa tidak menggangu kepentingan umum.
Polisi juga menegaskan jangan sampai ada kejahatan yang membahayakan keamanan negara seperti makar dalam aksi unjuk rasa itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dalam maklumatnya menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku makar. Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku makar dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara selama 20 tahun.