Wakil Sekretaris Jenderal MUI Sholahudin Al Ayubi menjelaskan GNPF MUI sendiri bukan merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI.
Oleh sebab itu, dia juga mengimbau pada masyarakat yang nanti ikut dalam aksi #212 untuk tidak menggunakan atribut yang memperlihatkan simbol MUI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan menyimpang untuk tujuan lain yang tak sesuai dengan semangat menjaga ke-Bhinnekaan dan keutuhan Indonesia," kata Sholahudin dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/11).
“Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi ya, waktu itu kan GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI, dalam arti (menuntut) dugaan penistaan agama,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta.
Rikwanto mengatakan Polri sudah bekerja memproses kasus dugaan penistaan agama ini sehingga demonstrasi itu sebenarnya sudah tidak diperlukan, terlebih dengan membawa nama MUI.
"Jadi jangan mengatasnamakan MUI. Kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan siapa kami (demonstran), kemudian mau apa?" ujarnya.
Demonstrasi susulan oleh GNPF MUI rencananya diadakan pada 2 Desember yang akan datang. Selain itu, polisi juga mendapat informasi akan ada demonstrasi susulan pada 25 November ini. (asa)