Rizieq akan diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Lihat juga:Ahok Ajukan 7 Saksi Meringankan |
"Akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli dari pihak pelapor, pemeriksaannya rencana pagi ini di Bareskrim gedung KKP, " kata Ari Dono di Jakarta, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah gelar perkara terbuka yang turut dihadiri Rizieq, penyidik Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Ahok juga sudah diperiksa sebagai tersangka kemarin di Mabes Polri.
Ahok telah mengajukan tujuh saksi yang meringankan. Menurut Sirra, tujuh saksi itu adalah saksi fakta yang berada di tempat kejadian perkara di Kepulauan Seribu. Di sana, Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51 yang dipermasalahkan oleh para pelapor. (sur/gil)