Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama selama delapan jam. Kala itu Ahok tidak berkomentar apapun. Satu-satunya pernyataan hanya dilontarkan pengacaranya Sirra Prayuna.