"Sudah (diselidiki) itu jelas, nyata, semua bisa melihat, semua bisa mendengar. Tapi kan tetap prosesnya sama, kami lakukan penyelidikan," kata Ari di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Dia mengatakan ada masyarakat yang melaporkan dugaan makar ini. Namun, jenderal bintang tiga itu tidak menjelaskan lebih lanjut, termasuk soal siapa pihak yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hingga kemarin belum ada surat pemberitahuan unjuk rasa yang diterima Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.
Dia menjelaskan sebenarnya ketentuan dalam perundangan maupun peraturan Kapolri, surat pemberitahuan harus sudah dikirim tiga kali 24 jam sebelum aksi. Karena itu, jika akan beraksi pada Jumat, maka hari ini adalah hari terakhir untuk mengirim pemberitahuan.
Walau demikian, polisi akan tetap mengamankan jika demonstrasi tidak disertai dengan pemberitahuan.
"Sejauh ini kami berusaha persuasif. Artinya kadang, seringkali pengunjuk rasa tidak memberitahukan namun kami tetap melakukan pengawalan, tetapi tentu dengan seksama mengimbau kepada korlap, tertib, tidak melanggar hukum dan tepat waktu," kata Boy.
Sebelumnya muncul informasi demonstrasi 25 November adalah aksi lanjutan dari protes menuntut proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, pihak demonstran saat itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, telah menyatakan aksi lanjutan akan diadakan pada 2 Desember. Belum diketahui pihak mana yang akan beraksi pada Jumat ini. (obs)