Soni, sapaan akrab Sumarsono, mengatakan sanksi itu diberikan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara di birokrasi Pemprov DKI Jakarta.
"Terpaksa saya harus memberikan sanksi tegas untuk beberapa PNS maupun non PNS. Ada yang harus diputus kontraknya karena terlibat politik praktis seperti kampanye," kata Soni itu saat apel gabungan sapu bersih pungutan liar di Jakarta, Kamis (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PNS, sebanyak 63 pekerja harian lepas (PHL) dari pasukan oranye Dinas Kebersihan ikut diskors karena tidak bersikap netral. PHL itu tersebar di Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru.
Tidak hanya PNS, pegawai harian lepas (PHL) juga diberhentikan sementara kontraknya dan diputus permanen karena terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah.
Selain itu, Soni menyebut akan memantau kinerja PNS selama masa Pilkada ini. Bagi PNS yang memiliki indikasi tidak netral, kata Soni, dia akan memberikan skors selama tiga bulan tidak menerima gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Kalau masih tidak netral selama tiga bulan masa skorsing, akan dipecat. Bergantung apa yang saudara lakukan selama dua bulan ini," ujar Soni.
Dalam apel Saber Pungli ini, Soni memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk menghadapi Pilkada dan potensi bencana di Jakarta. Apel ini diikuti 9.937 orang.
TIm Saber Pungli akan diisi oleh 100 intelijen yang bakal tersebar di seluruh pelayanan publik di Jakarta. Soni menyebut intel itu akan menyamar agar dapat mendeteksi pungli.
"Tidak perlu kami umumkan siapa orangnya, pakaian apa. Bisa juga dia penjual rokok, tukang parkir akan ada penyamaran," tutur Soni. (gil)