Menurut Wiranto, informasi yang diberikan Tito bukan untuk membuat resah melainkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian selalu siap siaga menjaga keamanan.
"Kepolisian selalu memprediksi keadaan yang paling buruk sekalipun harus siap. Jadi kalau aparat keamanan siap secara total jangan kemudian dipikirkan bahwa itu merupakan indikasi yang akan menjadi suatu. Justru terbalik, agar sesuatu yang ditakutkan tidak terjadi, kan begitu masyarakat biar tenang," kata Wiranto, kepada wartawan, Kamis (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto juga menyikapi demonstrasi Aksi Bela Islam III yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 2 Desember mendatang.
Wiranto menyatakan ikut menyusun Undang-Undang mengenai pernyataan pendapat di depan umum atau demonstrasi. Ia menjelaskan bahwa demo di jalan maupun perumahan memiliki batas waktu hingga pukul 18.00 WIB. Aturan itu untuk menghindari gangguan aktivitas masyarakat.
"Indonesia memang harus ada demokrasi, kebebasan boleh, tetapi tidak ada kebebasan yang tanpa batas. Kebebasan ada batasnya, yang batasi apa? UU dan peraturan," kata Wiranto.
Lihat juga:Bareskrim Selidiki Dugaan Makar 25 November |
"Kami harapkan seperti itu. Tapi kalau demokrasi sudah mengancam, sudah ingin sebebas-bebasnya, sudah mengganggu orang lain, itu yang dilarang polisi. Jangan menyalahkan polisi yang melarang menegakkan peraturan," kata Wiranto. (yul)