Selain demo di daerah, KSPI juga berencana menggelar aksi massa pada 2 Desember di DKI Jakarta. Sasarannya adalah pusat pemerintah DKI Jakarta di Balai Kota.
Menurut Ketua Pekerja Muda KSPI Baris Silitonga, demo akan digelar di Jakarta karena pengupahan di ibu kota jadi barometer daerah lain, terutama kawasan penyangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan 8,25 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam PP tersebut, kenaikan upah disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sama halnya dengan Kota Bekasi upah tahun ini Rp3.327.160 dan naik menjadi Rp3.601.650, pas 8,25 persen. Kenaikan dengan persentase yang sama juga terjadi di Kota Bekasi di mana upah tahun ini Rp3.261.375 naik menjadi Rp3.530.438.
"Ada kota/kabupaten yang upahnya sudah di atas rumusan PP 78 (8,25 persen) namun sampai ke gubernur berubah dan disesuaikan dengan PP itu," katanya.
KSPI secara resmi telah mengirim surat pemberitahuan ke Mabes Polri bahwa dalam rentang sepekan ke depan bakal ada unjuk rasa soal upah ini di sejumlah daerah di Indonesia. Perkiraan pesertanya berjumlah 500 ribu orang.
Untuk demo 2 Desember, Baris membantah bakal ada isu terkait perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Unjuk rasa murni terkait dengan pengupahan karena itu aksi akan digelar di Balai Kota. Jika memang nanti tersangkut dengan Ahok, sapaan Basuki, itu karena calon gubernur petahana itu yang beberapa waktu lalu menandatangani keputusan kenaikan upah 8,25 persen. (sur/obs)