Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur rencananya akan dipindahkan pada 2017 ke tanah kelahirannya di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Pemindahan itu akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Di sisi lain, Asvi berpendapat, Tan layak dimakamkan di TMP Kalibata. Ia mengatakan, pemindahan makam Tan ke TMP Kalibata tak sekedar bentuk penghormatan terhadap Tan. Melainkan juga sebagai pengakuan atas kekeliruan pemerintah, terutama pemerintahan Orde Baru dalam memperlakukan sosok Tan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi sebaiknya memang dipindahkan ke TMP Kalibata. Pemindahan ke TMP Kalibata berarti pengakuan pemerintah bahwa ada kekeliruan di masa Orde Baru yang menghilangkan namanya dalam sejarah perjuangan bangsa," ujarnya.
Asvi mengatakan, sosok Tan Malaka sengaja dihilangkan dari panggung sejarah Indonesia selama rezim Orde Baru. Makam Tan Malaka bahkan tak pernah diketahui atau dipublikasikan secara resmi oleh pemerintahan Orde Baru.
Keberadaan makamnya baru diketahui beberapa tahun terakhir setelah peneliti Tan Malaka sekaligus sejarawan asal Belanda, Harry Poeze, mempublikasikan hasil penelitiannya soal lokasi makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kediri.
Hasil penelitian sejarah itu kemudian diperkuat melalui rangkaian penelitian forensik dari Tim Identifikasi Tan Malaka. Saat itu, Poeze menyebut kepastian lokasi makam dan jenazah Tan Malaka di Desa Selopanggung mencapai 99 persen.
Satu-satunya yang belum terjawab adalah hasil tes DNA Tan Malaka. Asvi yang merupakan anggota Tim Identifikasi Tan Malaka mengatakan, kesulitan mencocokkan DNA Tan Malaka disebabkan oleh kadar keasaman tanah tempat pahlawan itu dikuburkan.
"Tetapi itu tidak membatalkan hasil penelitian Poeze dan Tim Identifikasi. Sebab, kepastian lokasi dan jenazah Tan Malaka sudah melewati penelitian secara forensik dan penelitian sejarah," kata Asvi. (wis/asa)