Jakarta, CNN Indonesia --
Kandidat petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri selama 20 menit, Ahok langsung dibawa ke Kejaksaan Agung.
Ahok menjalani pemeriksaan proses pelimpahan tahap 2 selama satu jam dalam perkara dugaan penistaan agama Islam. Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok.
Setelah menjalani prosesi, Ahok melanjutkan kegiatannya dalam masa kampanye pilkada Jakarta 2017.
Ahok berharap ia bisa cepat selesai dari permasalahan yang membelitnya agar bisa melayani warga Jakarta lebih baik lagi ke depannya.