Kepala Kejasaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi mengatakan, penangkapan berasal dari informasi yang diterima dari call center Kejati Jabar.
Seorang warga memberikan informasi bahwa ada oknum jaksa yang menakut-nakuti yang berpotensi memeras atau meminta uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, internal kejaksaan masih memeriksa kebenaran informasi tersebut dan memeriksa oknum jaksa yang ditangkap.
Apabila informasi dari masyarakat betul dan ditemukan bukti dan fakta memeras warga maka jaksa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
AP merupakan jaksa fungsional sekaligus jaksa senior di Kejati Jawa Barat. Meski tidak lagi menangani kasus namun Setia berjanji bakal menindak tegas jaksa tersebut jika memeng terbukti memeras. (sur)