“Bu Rachmawati dalam kondisi kesehatan yang buruk, tensi darahnya naik hingga 230/110, sehingga tidak dalam kondisi fit untuk diperiksa,” kata Aldwin kepada CNNIndonesia, Jumat (2/12).
Menurut Aldwin, saat polisi menjemput Rachmawati dari rumahnya tadi pagi, kondisi tubuhnya sedang tak sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kondisi tubuh sakit, Rachmawati masih di Mako Brimob. Rencananya polisi akan menjalani pemeriksaan kepada para tersangka dalam kurun 1 x 24 jam.
"Kenapa kepada mereka dituduhkan pasal (makar) tersebut adalah hasil daripada penyelidikan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Jangka waktunya hampir setengah bulan lebih, sehingga disimpulkan sepuluh orang ini bisa dilakukan tindakan hukum penangkapan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," kata Rikwanto.
Lebih lanjut, Aldwin menjelaskan hingga kini kliennya tidak paham mengapa dituding sebagai tersangka makar.
“Masih belum jelas dasar dan bukti yang dituduhkan kepada Ibu Rachmawati,” kata Aldwin.
Sementara itu pengacara Yusril Ihza Mehendra yang juga mewakili Rachmawati mengatakan kemungkinan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang diduga makar terkait pertemuan terbuka di Universitas Bung Karno.