"Ini tersangka sudah aki nini (kakek nenek) kok dituduh mau makar. Kayaknya ini supaya kami enggak hadir saja di aksi 2 Desember," ujar Habiburakhman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Padahal, menurutnya, dari 10 orang itu tak semuanya berencana ikut aksi 2 Desember. Hanya musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet yang berniat hadir dalam aksi tersebut. Munculnya rencana penggiringan massa ke Gedung MPR/DPR pun, dinilainya bukan suatu pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat bagaimana sulitnya polisi meningkatkan penyelidikan ke penyidikan kasus Ahok. Sementara kasus dugaan makar ini polisi tiba-tiba menetapkan 10 tersangka," katanya.
"Ada keprihatinan pada proses hukum Ahok yang butuh waktu lama untuk jadi tersangka, sedangkan Rachmawati langsung jadi tersangka. Padahal dia merasa tidak melakukan yang dituduhkan," katanya.
Ia menegaskan bahwa tak ada sedikit pun keinginan dari Rachmawati untuk melakukan makar pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Teguh, keinginan Rachmawati yang sebenarnya adalah melakukan upaya dengan konstitusi.
"Tidak ada keiginan untuk makar. Bisa gawat kalau setiap statement keras dianggap makar," ucapnya.
(obs)