Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Rachmawati Soekarnoputri menyiapkan dua petisi untuk dibacakan bersamaan dengan Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12), sebelum dia ditangkap. Petisi pertama akan dibacakan di Lapangan Tugu Monas dan yang kedua akan dibacakan di Gedung DPR/MPR usai #aksi212 berakhir pada Jumat siang.
Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian mengatakan, kliennya telah menyusun dua petisi tersebut pada 1 Desember, namun belum sempat dibacakan dan ditangkap aparat.
Petisi pertama, soal penegakan hukum dan dukungan terhadap aksi solidaritas bela Islam. Penegakkan hukum yang Rachmawati yaitu segera memenjarakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama.
“Petisi kedua, Ibu Rachma ingin memberi aspirasi ke pemerintah agar mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai aslinya, sebelum diamandemen. Ini rencananya disampaikan di DPR,” ujar Aldwin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi tersebut juga sempat dibahas dalam diskusi yang dihadiri Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK), kampus yang didirikan tahun 1999 oleh Yayasan Pendidikan Soekarno. Yayasan ini diprakarsai oleh Rachmawati yang berdiri sejak 27 September 1981.
Petisi agar mengembalikan UUD 1945 sebagaimana aslinya pernah disampaikan Rachmawati dalam Orasi Ilmiah saat Wisuda Sarjana XIV UBK bertajuk “Kembali ke UUD 45” di Balai Sudirman, Jakarta, 16 November lalu.
Aldwin mengatakan, sebagian mereka yang juga ditangkap pada dini hari hingga pagi hari 2 Desember lalu juga ikut merumuskan dan menandatangani petisi tersebut. Namun Aldwin tak menjelaskan siapa saja nama perumus dan penandatangan itu.
Pengacara Yusril Ihza Mehendra sebelumnya menyatakan, penangkapan terhadap sejumlah pihak terduga makar oleh kepolisian diduga terkait pertemuan Rachmawati di UBK. Pertemuan itu disebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis.
“Memang ada pertemuan para tokoh di tempat Ibu Rachma di UBK, itu terbuka. Setelah itu mungkin saja ada rapat-rapat di mana saya juga belum tahu,” ujar Yusril di Mako Brimob, Depok, Jumat (2/12).
Rachmawati menjadi salah satu tokoh tersohor yang diciduk menjelang #aksi212. Selain dia, polisi juga mengamankan Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran. Ketiganya kini mendekam di penjara narkoba di Polda Metro Jaya.
Aparat juga mengamankan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, aktivis politik Ratna Sarumpaet, dan musisi sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani.
(rdk)