Korbannya adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi. Ia melaporkan penganiayaan ini ke polisi dengan terlapor Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fout A Rafiq.
Laporan itu tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/5948/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus. Fahd dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi Fointain Cafe Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fayakhun dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah atau perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman. Selain Fayakhun, seseorang bernama Basri Baco juga dilaporkan Fahd.
Sementara itu Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mengaku sempat mendengar keributan saat pengurus Golkar, NasDem, dan sejumlah panitia saat beristirahat di Grand Hyatt usai acara.
"Saya tak paham apakah itu antara mereka (Fayakhun dan Fahd), karena banyak orang," kata Yorrys.
Ia mengaku saat itu sempat melerai keributan sehingga tidak berlanjut. Yorrys juga mengaku tak kalau persoalan itu berujung ke laporan polisi. (sur/rdk)