"Bapak tetap melakukan kegiatan biasa di tahanan, salah satunya membuat soal untuk mahasiswanya. Tadi saya menerima soal itu," kata istri Sri Bintang, Ernalia Bintang Pamungkas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).
Sri Bintang mendekam di sel tahanan bagian narkoba Polda Metro Jaya sejak Sabtu dini hari (3/12) atas dugaan makar. Dia dijerat dengan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dia justru meminta supaya lebih banyak dibawakan buku daripada makanan,” kata Erna sembari bercanda.
Menurut Erna, mengkritisi pemerintahan seperti yang dilakukan suaminya itu adalah hal yang wajar. Aktivitas Bintang selama ini juga diketahuinya hanya seorang pengajar dan narasumber dalam diskusi-diskusi.
“Enggak ada (pertemuan dengan tersangka dugaan makar lainnya), Bapak itu dosen dan suka jadi Narsum di acara diskusi. Dia tidak ada rapat dengan jenderal-jenderal," kata Erna.
Pada Jumat (4/12) polisi menangkap sebelas orang, sepuluh di antaranya diduga melakukan makar. Mereka adalah Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thahar, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Sementara musikus Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Selain itu, ada pula seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, dan politikus Rachmawati Soekarnoputri. Sementara musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan penguasa. (yul)