Yang mempertanyakan soal tidak ditahannya Ahok adalah politikus Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat rapat kerja antara Komisi III dengan Kejaksaan. Wakil Ketua Komisi III ini meminta Prasetyo menjelaskan secara rinci alasan tidak adanya penahanan pada Ahok.
"Apa alasan Kejagung tidak melakukan penahanan? Berkas semua sudah lengkap, bahkan akan segera disidangkan," kata Desmond di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain alasan kooperatif selama pemeriksaan, Ahok juga saat ini sedang mengikuti Pilkada. Menurut Prasetyo, dua hal ini penting untuk dipertimbangkan jaksa.
"Ini juga mestinya ditanyakan ke Polri kenapa tetap dilakukan (proses penyelidikan) harusnya kan ditunggu sampai Pilkada, kalau mengikuti prosedur, tidak bisa hanya pertanyakan pada kami," kata dia.
Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan sudah menunjuk lima hakim untuk mengadili Ahok dan menentukan jadwal persidangan. Ahok rencananya akan disidang Selasa (13/12) pekan depan. (sur/obs)