Ibadah bertajuk kebaktian kebangunan rohani (KKR) yang dipimpin Pendeta Stephen Tong itu pun ditunda.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, panitia KKR Natal tersebut tidak memiliki izin menggelar ibadah yang lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mediasi tersebut, kata Yusri, ibadah siang hari dapat diteruskan. Namun para pihak sepakat menunda agenda ibadah malam hari.
Menurut Yusri, penyelenggara ibadah itu diminta berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk menyelesaikan perizinan.
Lebih dari itu, Yusri mengklaim tidak terjadi kericuhan pada ibadah KKR tersebut. "Tidak ada kericuhan, situasi tetap kondusif. Hanya ada kesalahpahaman," ucapnya.
KKR Natal di Sabuga tersebut diinisiasi Stephen Tong Evangelistic Ministries International. Merujuk situs Gereja Reformed Injili Indonesia Bandung, KKR itu terbagi atas dua ibadah, yakni pukul 13.00 WIB dan 18.30 WIB., (abm/asa)