"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," kata Ahmad Heryawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/12).
Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com pada 9 Desember, Gubernur Aher menyatakan pernyataan sebelumnya tidak bermaksud untuk mengecilkan apalagi menihilkan peristiwa itu. Konteks itu ditujukan untuk meminta semua pihak tak membesarkan masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aher, sapaan Ahmad, berpendapat, pembubaran bisa dihindari apabila ada musyawarah sehingga semua pihak dapat menahan diri dan saling menghormati.
"Sebab, secara langsung kami tidak terkait. Itu kan yang menangani Polresta Bandung, MUI Bandung, kalau pemerintah hanya Kesbangpol, Wali Kota Bandung," tuturnya.
"Kami bangun saling pengertian. Jangan memperkeruh persoalan yang dapat memicu persoalan baru," kata dia.
Ketua PAS Muhammad Roin sebelumnya mengatakan, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah. Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga. Acara sesi pertama yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk anak-anak tetap berjalan normal.
Peserta KKR membubarkan diri dengan tertib pada pukul 20.30 WIB. Ketika situasi itu terjadi, sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di seputaran Gedung Sabuga.