"Semua para korban bencana longsor itu warga Lebak," kata Kaprawi di Lebak, Rabu (7/12) dilansir dari Antara.
Para korban longsoran tersebut, menurut Kaprawi, di antaranya 11 orang penambang ilegal di Blok Cikopo Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berlokasi Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber. Sedangkan, dua warga lainnya di Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kaprawi, tim gabungan tersebut harus berjalan kaki selama 10 jam untuk menuju lokasi longsoran di TNGHS.
Camat Cibeber Dedi Supratna Wijaya mengatakan, petugas gabungan kini melakukan evakuasi dengan peralatan manual karena lokasi longsoran cukup jauh dengan medan pegunungan dan perbukitan. Menurut Dedi, petugas terus melakukan evakuasi karena dikhawatirkan masih banyak penambang yang terkubur tanah.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, lokasi longsor adalah tempat penambangan emas liar. Korban yang telah berhasil dievakuasi adalah Juandi bin Arcana (45, meninggal dunia), Endi bin Enjuy, (27, meninggal dunia), Idik (35, meninggal dunia), Yudi (35 meninggal dunia), Nandi bin Jumanta, (30, luka berat), Maya bin Ukat, (35, luka berat), dan Elen (30, luka ringan). (rel)