"Ditangkap di rumahnya jam 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/12).
Argo masih belum menjelaskan soal penangkapan itu lebih lanjut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar dia mengikuti rapat. Namun kami sedang cari bukti, sampai sekarang belum tertangkap," ujar Iriawan di Jakarta.
Dalam kasus makar, polisi telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dugaan makar. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran. (sur/yul)