Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, unit ini merupakan langkah Jokowi menghindari berkembangnya intoleransi, seperti yang menjadi keprihatinan dan disampaikan para aktivis HAM tadi.
"Unit ini kira-kira dari yang Presiden sampaikan tadi untuk mengembalikan pemahaman masyarakat kepada Pancasila dan NKRI," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/12) malam.
Unit ini nantinya berada langsung di bawah Jokowi. Keanggotaannya, kata Johan, tak lagi dimonopoli pemerintah. Sesuai instruksi presiden, tokoh-tokoh di luar pemerintah akan bertugas dalam unit khusus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengatakan, hal-hal teknis nantinya ditentukan langsung Jokowi. Mengenai anggota, Jokowi disebut juga akan mencari dari kelompok-kelompok sipil.
Wacana itu disambut baik pegiat HAM. Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat berpendapat unit itu dikerahkan pemerintah untuk mengatasi penyebaran ideologi dan virus-virus kekerasan, radikalisme, dan fundamentalisme. Unit ini disebut akan bekerja sistematis dan bersinergi dengan penegakan hukum.
"Jadi kalau ada kelompok intoleran melakukan pelanggaran hukum makan pemerintah tidak akan ragu-ragu menindak," ucap Imdadun. (rel)