Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menuturkan, keempat tersangka terduga teroris yang ditangkap di dua tempat berbeda pada Sabtu (10/12) kemarin adalah anggota jaringan Jamaah Anshorut Khilafah Daulah Nusantara (JAKDN).
Keempat tersangka terduga teroris yang ditangkap bersama dengan barang bukti bahan peledak berdaya tinggi itu adalah Nur Solihin (NS), Agus Supriyadi (AS), Dian Yulia Novi (DYN), dan perakit bom yang ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah yang berinisial SY alias Abu Izzah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, "Memang, ini jaringan BN yang tentunya dari Syria dan berafiliasi di Indonesia. Mereka menamakan dirinya sebagai JAKDN, Jamaah Anshorut Khilafah Daulah Nusantara."
Sementara Agus bertugas mengantarkan bom dari Solo ke Jakarta bersama Nur Solihin, mengantar Dian yang akan diturunkan di dekat obyek vital nasional yang rencananya akan diledakkan hari ini, serta menyewa mobil rental untuk digunakan sebagai moda transportasi dari Solo ke Jakarta.
Adapun tugas Dian adalah menjadi 'calon pengantin', mencari kontrakan dengan Nur Solihin di daerah Bekasi, membuat surat wasiat untuk orangtuanya, dan berkomunikasi intensif dengan Bahrun Naim.
"Ia juga menerima uang dari BN sebesar Rp1 juta melalui NS untuk hidup sehari-hari di kontrakannya di Bekasi," ujar Awi.
Sosok terakhir adalah Abu Izzah yang berperan membantu merakit bom yang dibawa Nur Solihin dan Agus ke Jakarta.
"Saat ini, mereka masih diperiksa intensif oleh tim Densus Antiteror 88," katanya.
Awi menuturkan, pasal yang dijeratkan kepada keempatnya adalah Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme terkait dengan upaya pengeboman, juncto Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terkait upaya percobannya.
Keempatnya diancam hukuman penjara seumur hidup.
(wis/yul)